Penghormatan Terhadap Sang Merah Putih

Ini adalah artikel opini yang saya buat untuk salah satu mata kuliah dan sangat ingin saya share dengan banyak orang... Saya memilih topik ini karena ketertarikan saya pada dunia PASKIBRA yang tidak hanya sekadar baris-berbaris....
            Bendera kebangsaan Indonesia merupakan secarik kain yang berwarna merah dan putih yang lebarnya dua pertiga dari panjangnya yang merupakan ukuran proporsional sehingga selembar kain yang berwarna merah putih tersebut dapat disebut bendera, dan berfungsi sebagai lambang citra manusia yang mengusungnya. Bendera merah putih memiliki sejarah panjang yang membedakan bendera negara Indonesia dengan bendera negara lain yang walaupun memiliki warna yang sama dengan bendera kebangsaan Indonesia dan dengan begitu, mampu mencitrakan mental bangsa Indonesia yang enerjik dan tidak mudah menyerah.
            Kedatangan bangsa Austronesia sekitar 6000 tahun lalu ke bumi Indonesia membawa tradisi penyembahan matahari yang disimbolkan dengan warna merah dan bulan dengan warna putih. Kemudian tubuh manusia yang pada masa itu dilambangkan oleh warna merah dan jiwa manusia yang dilambangkan dengan warna putih menjadikan warna merah dan putih. Warna-warna itu menjadi warna yang mampu menyimbolkan sumber-sumber kehidupan bagi bangsa Indonesia. Penggunaanya terus berlanjut  ke zaman kerajaan  hingga ke masa-masa perjuangan  menuju era kemerdekaan,  hanyalah potongan-potongan singkat perjalanan sejarah sang merah putih.
            Banyak hal-hal yang tidak kita ketahui mengenai sejarah panjang bendera. Karena itu, tidakkah sebaiknya generasi saat ini diperkenalkan dengan sejarah Bendera Merah Putih? Alih-alih siswa malah dijejali dengan sejarah perkembangan negara lain yang harus dikuasai secara mendetail? Karena untuk apa di sekolah diajarkan secara mendetail proses revolusi negara Perancis ataupun Inggris, yang hanya akan membebani anak-anak tanpa ada manfaat yang dapat diterapkan dalam jangka waktu lama dan hanya untuk diujikan sebagai syarat kelulusan. Sedangkan sejarah nasional Indonesia sendiri, termasuk di dalamnya sejarah Bendera Merah Putih yang sesungguhnya akan lebih berguna sebagai dasar yang merupakan tiang yang menyatukan bangsa Indonesia. Kita dapat melihat penghormatan macam apa selama ini kita berikan kepada sang kibaran dalam upacara pengibaran bendera yang rutin kita lakukan di sekolah. Hanya sekadar sikap menghormat ala PASKIBRA dengan pandangan kosong, bahkan mencibir saat diharuskan melakukan sikap menghormat terhadap bendera, sungguh miris. Bahkan berdasarkan pengalaman saya dengan salah satu guru saya sewaktu di SMA, ketika saya dan teman-teman bergegas hendak menurunkan bendera karena hujan, beliau mengejek dengan mengatakan “ngapain sih pake diturun-turunin segala, kayak jemuran aja..” Jujur dari dalam hati, saya dan teman-teman merasa kecewa dengan kata-kata itu, karena bila seorang guru yang seharusnya menjadi panutan, justru mengeluarkan kata-kata yang seharusnya tidak pantas diucapkan oleh seorang guru yang pada waktu itu mengisi mata pelajaran kewarganegaraan. Padahal pedoman dalam tata cara penggunaan bendera telah diatur dalam PP No.40 tahun 1958 yang menyebutkan bahwa bendera tidak diperbolehkan menyentuh tanah, air dan logam. Ketidaktahuan mengenai sejarah dan peraturan yang telah ditetapkan membuat si guru salah kaprah. Sebaliknya, jika sejak awal kita telah mengenal dan menyelami tentang sejarah bendera merah putih serta mempelajari aturan penggunaannya, akan lebih besar kemungkinan bagi kita untuk lebih menghargai kesakralan prosesi pengibaran mengingat perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan demi berkibarnya secarik kain sederhana berwarna merah dan putih polos itu.
            Pengenalan dan pengajaran Sejarah Bendera Merah Putih seharusnya dapat dipertimbangkan untuk diterapkan dalam pelajaran sejarah di sekolah. Sang merah putih dan sejarah yang mengikutinya merupakan salah satu warisan kebanggaan bangsa, yang dalam usaha untuk memperoleh pengakuannya saja telah mengorbankan banyak nyawa yang seperti telah disebutkan dalam berbagai sumber sejarah. Seperti salah satunya peristiwa di Hotel Yamato, ketika merah putih berusaha dikibarkan oleh para pejuang pada masa itu yang dengan mempertaruhkan segala resiko. Prosesi pengibaran bendera hanyalah hal kecil yang dapat kita lakukan untuk meneruskan perjuangan mereka, karena bukankah bangsa yang mulia adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya? Masalah bagaimana membuat semua orang mengerti dan menerapkannya, kembali lagi kepada kesadaran tiap-tiap individunya, apakah itu akan berarti atau tidaknya bagi seseorang tentu tidak dapat dipaksakan, tetapi paling tidak sejarah merah putih telah diperkenalkan dan menghindarkan penggunaan yang tidak tepat oleh kita sebagai bangsa Indonesia sendiri.
            Bendera merah putih bukanlah sesuatu yang kita sembah, melainkan simbol yang melambangkan perjuangan. Hanya dengan perlakuan yang tepat terhadap sang kibaran, saja sudah cukup menyimbolkan penghormatan yang pantas kita berikan kepada para pejuang yang telah gugur, dan dengan begitu kita telah meninggalkan jejak yang dapat diikuti oleh generasi selanjutnya. Dengan memperlakukan bendera sesuai dengan ketentuan yang berlaku, secara tidak langsung kita telah mempertahankan salah satu fondasi dari pertahanan negara. Apalah arti sebuah negara yang tidak berada di bawah kibaran bendera yang pantas dipertahankan dan dihormati sebagai lambang kehormatan yang membuat kita dengan bangga mendongakkan kepala dan memberi penghormatan yang sudah sepantasnya diberikan.





2 komentar:

Anonim 11 Januari 2011 pukul 18.18  

I totally agree with you lin.

memang tidak semua orang meiliki pengetahuan tentang perlakuan terhadap Sangsaka Merah Putih, sehingga sering sekali terjadi salah kaprah. bahkan terkadang Memperlakukan dwiwarna yang sebenarnya lambang negara yang sakral tak ubahnya dengan kain-kain yang biasa.

menurut anda, bagaimanakah sikap kita sebaiknya dalam mengatasi hal ini?

arlinbaracuda 13 Januari 2011 pukul 02.46  

Kita tidak mungkin 'mengatasi' masalah ini,, sama halnya dengan larangan buang sampah sembarangan, apakah memungkinkan bagi semua orang untuk memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya?

Karena itu, menurut saya pribadi, kita, sebagai bagian kecil dari masyarakat yang mengerti mengenai Perlakuan Terhadap Sang Merah Putih, melakukan semua sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita mulai dari diri kita sendiri, karena saya yakin akan selalu ada orang-orang seperti kita yang masih peduli dan mempertahankan tradisi dalam mempertahankan prosesi yang selayaknya dilakukan.

Alangkah baiknya jika kita meluruskan ketika kita menemui situasi atau sikap yang salah dalam memperlakukan kibaran kebangsaan..

Posting Komentar

About this blog.

Journal of a journey, knowing myself by reflecting the experience as a free educator and share the feelings and thoughts along the journey...