On Facebook: Deaf People Written Expression in Solo Deaf Community



Abstract
This study examines the phenomenon of deaf people from Solo deaf community written expression on social media, in this case, facebook. The data was taken from daily status posted by three deaf people and one online interview with non-deaf people who is also part of the community as a volunteer. The data shows that eventhough the deaf people written expression on facebook is harder to be understood than their sign language, they could still understand and interact with each other. The analysis describes the difficulties in recognizing the appropriate word order, and the use of prefix and sufix, in expressing their thoughts and feelings through written expression on facebook.

Keywords
Deaf, written expression, interaction, facebook

The research aims to explore how deaf people express their thoughts and feelings in written expression through facebook. In the studied case here, matters are on the words chosen and the word order they use which are not understandable by most of non-deaf people but understandable for the other deaf people. The research subject is the deaf people from a community called GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) in Solo. The community does not only consist of deaf people, but also non-deaf people who become volunteers in order to help deaf members in gaining information and helping them to communicate with non-deaf people. From the pre-eliminary interview with one of deaf person in the community, it is uncovered that deaf people have huge difficulties in reading and writing. The first language that they know is sign language, and until now there is not any specific sign language pattern that is approved to be used by all of deaf community in the world, even in Indonesia, every region has different sign language.
When sign language is agreed among a community member, the intention of its development itself is to facilitate communication between deaf people and between deaf and non-deaf people, and so they use to simplify the language, or in this case, the words.
They did not recognize any punctuation mark in written language because they could not express their thoughts and feelings with intonation and voice tone. In sign language, there is not any prefix or sufix, since sign language are made for the importance of its function which is as a media to exchange spoken language, for example, if in spoken language we may say “dia membantu saya”, or “saya dibantu oleh dia”, in sign language it will be “dia-bantu-saya”.  It is shown on the following facebook status:
G: “tadi sore aq am tmnku normal smk 9 bs terjemah isyarat utk informasi lomba fotografi di kantor fotografi lumission solo yg besok minggu tgl 10 februari utk lomba fotografi di ngarsopuro solo. Tp karena aq belum bisa latihan angkat terbang caranya bagaimana. Besok aq mencoba latihan fotografi utk angkat terbang iya.”
The words: “bisa terjemah isyarat” should have been “bisa menerjemahkan isyarat”
Conversation on Facebook 1:
G:    “tadi aq skg nonton tv EMPAT MATA ada jorge lorenzo trans 7. Ayo nonton trans 7”
It is followed by comments from some of his friends:
M:   “Barusan ada tv yang datang lorenzo di Empat mata ya.”
G:    “bagus2 siip”
M:   “siiippp. Kok. Lorenzo datang ke Jakarta bisa ketemu Empat Mata saja, Lorenzo sendiri mana?”
G:    “ooh kemarin hr jumat rossi n lorenzo datang ke jakarta iya. Tp lorenzo sendiri utk tamu empat mata trans 7  iya.”
H:   “jorge lorenzo berkomunikasi dia memang lorenzo ga ngerti”
G:    “iya benar tp ad terjemah bs bhs spanyol iya”
M:   “Oh ya,”
G:    “siip”
In sign language, some word orders are also reverse, for example in spoken language, we could say “tidak merokok”, but in sign language, it usually shows the sign of “merokok”, and then followed by the sign of “tidak”. In the conversation on facebook 2, it is shown when M said; “Barusan ada tv yang datang lorenzo di Empat mata ya.” Which normally, non-deaf people would say “Barusan ada lorenzo di tv yang datang ke Empat mata ya” .
Conversation on Facebook 2:
A:    “tadi teman2ku sudah makan selesai lagi maen omong tuk cerita2 tertawa sangat lucu...n_n”
Ay:  “omong2 dan cerita apa hayooo... ;)”
A:    “gak...tentang lucu gitu...”
From above facebook  conversations, they are showing that there is an agreement about the use of language and so they could interact with each other while non-deaf people cannot understand the talk easily. Both of reverse and the omission/inappropriate use of prefix and sufix and also the inappropriate word chosen is shown when A said; “tadi teman2ku sudah makan selesai lagi maen omong tuk cerita2 tertawa sangat lucu...n_n” which could be translated into “tadi setelah selesai makan teman-temanku sambil mengobrol membicarakan sesuatu yang sangat lucu”
The sequence of words understanding processed by non-deaf people is described by Azbel (2004) by putting some experts’ definition into an order:
“It is usually supposed that people encode what they just heard into a phonemic code, and encode what they are about to say in an articulatory code, but it has been suggested that they might be the same code (Adair, Schwartz, Williamson, Raymer, & Heilman, 1999). Phonological recoding allows the reader to handle the memory demands of reading (Kleiman, 1975). For the hearing, it is known that the working memory works most efficiently with phonemic input. In a memory task, errors that occur tend to be based on phonological similarity or rhyming (Wicklegren, 1965 in).”

            The sequence of words absorption process started with ‘hearing’, that is why the deaf have difficulties in understanding some words meaning. Eventhough the deaf have the ability of speechreading, or reading the movement of lip while somenone is speaking, they will find difficulties when they do not know the meaning of a word, and the word cannot be explained by gesturing or by the other words, for instance, the word “di”, “bahwa”, “tentang”, “saat”, etc. To find out how the deaf learn, process, and use the words, the researcher hold an interview with a non-deaf from the deaf community.
            The following conversation is an interview with a volunteer in GERKATIN (R) which is non-deaf and usually facilitates deaf people and non-deaf people to communicate and also teaches sign language to non-deaf people and Bahasa Indonesia to the deaf in Solo.
RE: mas, bisa jelasin ngga secara garis besar bagaimana teman2 tunarungu dalam menulis kalimat, atau paragraf?”
R:    haduh aku dan teman2 deaf juga belum bisa menemukan kenapa tulisan mereka terbolak-balik”
“tulisan mereka memang terbolak-balik dan membingungkan kalo dibaca, tapi kalo kita baca sambil berbahasa isyarat kita akan tau maksudnya. hampir semua deaf memiliki penulisan yg sama, tapi belum ada penelitian yg mendalami ttg hal itu”
RE: mereka juga ngga mengenal kata imbuhan ya?”
R:    mengenal, tapi penggunaannya kadang ga tepat”
RE: “orang2 yang non-deaf nya. kalo misalnya saya mau bilang "dia membantu saya" jadinya bahasa isyaratnya "dia bantu saya" ya?
R:    “hmm kalo pengamatanku, mereka lebih melihat ke kata dasarnya kayak "pemasukan" mereka mengartikan kalo itu "masuk". iyap betul banget”
RE: terus bagaimana mereka bisa mengenal kata imbuhan?”
R:    diajari sedikit demi sedikit”
RE:dari teks bacaan?”
R:    banyak  yg bisa pake kok sekarang
kami volunteer di solo ngajarin mereka bahasa indonesia seminggu sekali itu program gerkatin dan DVO seminggu dua kali ada program belajar bahasa isyarat. jadi saling belajar, mereka belajar bahasa indonesia, kita belajar bahasa isyarat
RE: kalo baca teks? mereka ada kesulitan ngga?”
R:    kesulitan pake banget. apalagi di koran”
RE: oya? terus mereka kalo mau dapet informasi darimana?”
R:    “tv. baca running text dan sedikit baca bibir dari presenter beritanya. kalo yg koran mereka jarang baca, karena sulit mengerti mungkin. tapi ga semua gitu, tergantung individunya”
R:    oohh, kalo baca itu susah karena kata2nya terbalik2 dan ada istilah yang blm ada bahasa isyaratnya ya?”
RE: bukan karena tidak ada bahasa isyaratnya, tapi karena mereka kurang dapat informasi.
       contoh kita yg dengar bisa dapet kata2 baru karena kita dengar dari orang bicara ataupun dari tv. sebagai perbandingan, coba dibandingkan penguasaan bahasa antara tunanetra dan tunarungu sama2 memiliki keterbatasan, tapi tunanetra kata2nya lebih kaya karena mereka bisa dengar”

The interview above leads to the fact that deaf people could understand each others’ writing because they write and read ‘with’ sign language as mentioned by the interviewee, for example:
G:    “aq pikir ide mw buat desain utk logo deaf fotografi. Aq belajar berusaha desain buat logo deaf  fotografi dulu”
            It is clear that deaf people write based on their knowledge of the use of Bahasa in sign language in the words “belajar berusaha” may seem awkward for non-deaf who does not recognize sign language, while the words is commonly used in sign language.
The use of prefix, sufix, and preposition also become the other obstacle for deaf people to read and write; first, because in sign language there is not prefix, sufix, and preposition, and the other reason is because they are lack of information since they could not hear, they cannot get information from news on TV while the only information they can absorb is only by the help of visualization, and sometimes some words meaning could not be explained or gestured eventhough the deaf could do speechreading. It is strengthened by Learning and Skills Improvement Service in UK which supported the improvement of deaf in literacy which state that; “Unfamiliar words, or words which have not been specifically introduced to the deaf person, cannot be lip-read.” That is why the written expression of deaf and non-deaf are different, non-deaf written expression are formed by the knowledge that they heard, and for the deaf it is formed by what they could express with sign language.
           







References

Azbel, L. (2004). How do the deaf read? The paradox of performing a phonemic task without sound. Intel Science Talent Search. retrieved on February 2nd 2013 from http://psych.nyu.edu/pelli/#intel

Learning and Skills Improvement Service. Deaf  people and literacy. Retrieved on February 1st 2013 from  repository.excellencegateway.org.uk

Research Study: Gender Expression in Waria’s Case


One of the most interesting subjects in discourse analysis is gender. “Man” and “woman” is the first thing that usually comes up in people’s mind when they heard about gender. What about the people who are in between? Transexual and transgender people are also exist. Transexual is a term for those who want to change their sexuality with surgery, change their appearance into the opposite sex, while transgender belongs to the people who behave, express, and identify themselves as the opposite sex without any surgery (Pardo, 2008). Transgender and transexual people, especially the man who want to be a woman, imitates women’s appearance and style that use to be called as waria, has their own way to show their gender and sexual identity, which is stated by Pardo (2008), that “the ways we signal our gender to society: style and behaviors that are perceived by those around us” is called as: gender expression.
Most of waria work as singing beggar or work at beauty parlor since they are rejected by their parents (Bolin, 1988 as cited in Pardo, 2008), and so they do not have a good level of education. In Indonesia, people still cannot accept the existence of waria, they are underestimated and even mocked by the people. When waria felt that they are not acceptable, they try to declare that they are exist, they have the same right to live. When the community became wider, they want to rebel and show that they do not care about what people think about them, if people deny their existance, then they will just do as they please. They show it trough the way they dressed, and they way they talk.
Most of waria communities live at marginal area, so they are accustomed to communicate with vernacular and accustom to use rude words. This fact is match with Platt theory (as cited at Siregar, 1998) which stated that social identity, including; age, sex, education level, and social economic background influence the language usage.
The data below is got from a 15 minutes conversation between two she-male hair dressers at a beauty salon in Karawang:
A: “iih gue serem amat jadi dia ya,dikit-dikit matiin orang, nyari duit cuma buat ke dukun. Sayang banget. Padahal nyari duitnya oge ngajualan hanceut heula”
In Bahasa: (Iih gue takut kalau jadi dia, sedikit-sedikit membunuh orang, cari uang hanya untuk pergi ke dukun, sayang sekali, padahal mencari uangnya juga dengan berjualan buah dada)     
Those waria might think that girls will talk about everything when they were gather. But the fact is waria speaks more free than girls when they were gather they even act more girly than the real girls. Unfortunately, the way they speak, in order to be heard like a girl sometimes is too redundant. They speak very free because they think that in that beauty salon’s room, everyone is a woman, and everyone and it is a common thing if they talk about sexual things.
A: ”Iih si Doni mah hideung pisan sia, lele na jumbo”
In Bahasa: (Ih si Doni, kamu hitam sekali, lele*-nya berukuran besar) *penis
B: “hideung-hideung oge maneh mah doyan
In Bahasa: (hitam-hitam juga kamu suka)
A: “Dih manehna mah teu bersyukur pisan sia, ku gusti Allah geus dibere lelaki nu bageur, kabur.. ngejablai deui mereun.. Teu nyaho eta sabaraha orang tiap malem anu ngobok-ngobok
In Bahasa: (Kamu itu tidak bersyukur kepada Allah, sudah diberikan laki-laki yang bagus, malah pergi.. menjual diri ya.. tidak tahu berapa orang yang tiap malam menyentuh kamu)
The situation does not only happen in beauty salon or a woman-only place, but also in public place. The conversation below was found in a public economic train in Jakarta:
A she-male said; “Heh, tetek lu tuh, kemana-mana” to his friend who is a waria too.
They might realize that they are different, so they use their own language to communicate with each other. They used rude words, which most of people think that it is taboo to say in front of people. It was a form of declaration that they are exist, they are not a man, nor a woman, and they have their own way of living and they do not afraid of what people might think about them.
They must have realized which words are impolite and which are not. They use rude words because they chose it, and to show their intimacy and solidarity to their community as a form of their identity declaration. As the conclusion, the way waria interacts with each other, express themselves in front of public, rebel against the common values; using taboo and improper words in front of public, and even the way they flirt to the ‘normal’ men, is the form of gender expression of the waria community.



References
Pardo, S. T. 2008. Growing Up Transgender: Research and Theory. Adapted on June 2011 from http://www.actforyouth.net/resources/rf/rf_trans-identity_0308.pdf
Roen, Katrina. 2001. Transgender Theory and Embodiment: the risk of racial marginalisation. Adapted on June 2011 from http://www.ucm.es/info/rqtr/biblioteca/Transexualidad/transgender%20theory%20and%20embodiment%20risk%20of%20racial%20marginalis~.pdf
Anonym. n.d. Bahasa Gaul pada Kalangan Waria di Jalan Gadjah Mada Medan: Tinjauan Sosiolonguistik. Adapted on June 2011 from http://typecat.com/pdf/analisis-bahasa-di-kalangan-waria.html

My Hobbies

I love to...


Drawing
Especially sketch, with black and white color only..

Or create a vignette,  it's a picture which shows someone in a situation, but the meaning is hidden..


I wish I could create some amazing paintings and someone will buy it... haha

Great Teacher

She isn't my teacher, but I could say that she was wonderful..
She was my master teacher in my last teaching experience.


She was sooo open minded and she let us teach her class with our own method

I wish I had an English teacher like her when I was in high school :)


Thank you and luv u Ma'am WES...

Diskriminasi Wanita Tidak Akan Berakhir

Dahulukan wanita, anak-anak, orang cacat, dan lansia
Himbauan seperti itu dapat kita temukan terpampang di dalam kendaraan-kendaraan  umum. Apakah itu menandakan bahwa di mata masyarakat wanita dapat disamakan dengan anak-anak, orang cacat, dan lansia? Dalam hal ini memang wanita yang diuntungkan, tapi lain halnya jika anggapan tersebut justru menghalangi wanita untuk berkembang.

Stereotipe, seperti dipaparkan oleh Lippman (1922), merupakan sebuah “gambaran di dalam kepala” (Whitley & Kite, 2010). Gambaran itu muncul di dalam pikiran seseorang tentang apa yang diyakini orang tersebut terhadap seseorang atau sekelompok orang lain berdasarkan penilaian atau pengalaman pribadi.

Seperti yang telah kita ketahui, sudah menjadi tradisi di belahan dunia manapun bahwa wanita selalu didahulukan daripada pria, karena itulah kita mengenal istilah “ladies first”. Istilah itu muncul karena adanya anggapan bahwa wanita adalah kaum yang lemah dan harus dilindungi (Bemmelen, 2002). Stereotipe inilah yang kemudian menyebabkan timbulnya berbagai perlakuan-perlakuan ‘istimewa’ terhadap wanita. Sayangnya, terkadang perlakuan istimewa tersebut justru merugikan pihak wanita itu sendiri.

Stereotipe tersebut kemudian berkembang menjadi pemisahan atau dalam hal ini biasa disebut dengan diskriminasi. Di Indonesia khususnya, masyarakat masih meragukan kepemimpinan perempuan. Wajar saja, karena mayoritas orang Indonesia menganut agama Islam yang mengharuskan kaum laki-laki bertindak sebagai imam. 
                                                                                
Sejarah manusia memang menyebutkan bahwa kaum wanita, berasal dari Hawa yang diciptakan dari tulang rusuk Adam. Hal tersebut juga berperan dalam pembentukan anggapan bahwa wanita harus mengikuti kepemimpinan kaum laki-laki. Namun kaum Hawa pun tidak
dapat dipandang sebelah mata, karena bukankah keberadaan Hawa berperan besar dalam menghasilkan keturunan bagi Adam? Apalah yang dapat dilakukan sang Adam tanpa keberadaan Hawa.

Terlepas dari nilai-nilai agama dan sejarah manusia, alangkah baiknya jika kita juga melihat dari sisi perkembangan pola pikir manusia dari masa ke masa. Terutama pada masa ini, wanita tidak lagi menjadi kaum yang bodoh dan tertinggal. Wanita telah mampu mensejajarkan diri dengan laki-laki dalam bidang pendidikan, organisasi, dan pekerjaan. Terutama setelah adanya konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita di Indonesia yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 1984.

Apa salahnya jika wanita yang memimpin? Jika pada kenyataannya wanita dapat membuktikan dan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya. Twenge (1997) berpendapat bahwa wanita pada zaman ini telah memiliki karakter yang lebih kuat dan menonjol bila dibandingkan dengan karakter wanita 20 tahun yang lalu (dalam Whitley & Kite, 2010). Meskipun begitu, tetap saja selalu ada situasi-situasi tertentu yang menghalangi wanita dalam berkompetisi dengan kaum laki-laki.

Sebagai salah satu contoh, jika dalam sebuah keluarga terdapat anak laki-laki dan anak perempuan, sedangkan keluarga tersebut hanya mampu membiayai satu orang anak untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, pastilah anak laki-laki yang terpilih. Alasannya, karena anak laki-laki kelak akan membentuk keluarga sendiri dan bertanggung jawab sebagai pencari nafkah. Sedangkan wanita tidak perlu repot-repot melanjutkan sekolah, karena toh jika sudah berkeluarga mereka dapat bergantung pada suami. Alasan yang dapat dimaklumi walaupun tidak terlalu logis, karena siapa yang dapat menjamin bahwa hal yang sebaliknya tidak akan terjadi?

Hal tersebut sekali lagi menimbulkan kebingungan bagi wanita. Bagaimana mereka harus menyikapi, sedangkan selalu ada alasan yang menghalangi walaupun tidak sesuai dengan logika. Hal-hal tersebut patut dipertimbangkan, namun dari sisi wanita justru menjadi sebuah keterbatasan yang dibuat-buat dan merugikan.

Istilah “konco wingking” atau “orang belakang” yang ditujukan pada kaum wanita adalah contoh lain diskriminasi yang terdapat dalam masyarakat Jawa tempo dulu. Wanita dianggap tidak perlu terlibat dalam hal apapun selain urusan dapur serta melayani suami dan anak-anak. Tapi apakah hal seperti itu masih wajar bila terjadi pada masa sekarang? Masa dimana wanita dituntut untuk turut ambil peran dalam mencari nafkah. Bahkan seringkali wanita terpaksa mengambil alih peran kepala keluarga seutuhnya. Seperti yang diutarakan oleh Aryani (2002) bahwa dari masa ke masa peran laki-laki dan perempuan dapat ditukar (dalam Wayan, 2010).

Dengan begitu akan lebih baik jika wanita diberi kesempatan yang sama, setidaknya dalam hal pendidikan, organisasi, dan pekerjaan. Untuk menghindari terjadinya diskriminasi, wanita harus mampu menunjukkan bahwa mereka memang patut disejajarkan. Selebihnya, baik wanita maupun laki-laki tentunya harus tetap menyadari kodrat masing masing selayaknya kodrat putra Adam dan Putri Hawa, karena tidak dapat dipungkiri bahwa Hawa pun memerlukan Adam dan sebaliknya.

Namun selama kita masih hidup di tengah-tengah masyarakat yang peduli dengan nilai-nilai dan norma-norma, diskriminasi akan selalu ada melihat dari kebiasaan atau pendapat yang telah mengakar sejak dahulu dan tidak mungkin diingkari. Sangat sulit bagi masyarakat untuk menghilangkan stereotipe terhadap laki-laki dan perempuan, yang terkadang terjadi tanpa disadari.

Jadi, walaupun pada masa ini wanita patut disejajarkan dengan laki-laki, tetap ada norma-norma dimana wanita tidak mungkin disamakan dengan laki-laki. Perlakuan terhadap keduanya juga tidak mungkin seutuhnya disamakan. Wanita harus tetap menyadari peranan pokok mereka dalam keluarga. Dengan demikian, wanita harus dapat menyesuakan diri di tengah masyarakat, dimana akan selalu ada istilah ladies first” dan terkadang bisa juga sebaliknya, “konco wingking”. 

Penghormatan Terhadap Sang Merah Putih

Ini adalah artikel opini yang saya buat untuk salah satu mata kuliah dan sangat ingin saya share dengan banyak orang... Saya memilih topik ini karena ketertarikan saya pada dunia PASKIBRA yang tidak hanya sekadar baris-berbaris....
            Bendera kebangsaan Indonesia merupakan secarik kain yang berwarna merah dan putih yang lebarnya dua pertiga dari panjangnya yang merupakan ukuran proporsional sehingga selembar kain yang berwarna merah putih tersebut dapat disebut bendera, dan berfungsi sebagai lambang citra manusia yang mengusungnya. Bendera merah putih memiliki sejarah panjang yang membedakan bendera negara Indonesia dengan bendera negara lain yang walaupun memiliki warna yang sama dengan bendera kebangsaan Indonesia dan dengan begitu, mampu mencitrakan mental bangsa Indonesia yang enerjik dan tidak mudah menyerah.
            Kedatangan bangsa Austronesia sekitar 6000 tahun lalu ke bumi Indonesia membawa tradisi penyembahan matahari yang disimbolkan dengan warna merah dan bulan dengan warna putih. Kemudian tubuh manusia yang pada masa itu dilambangkan oleh warna merah dan jiwa manusia yang dilambangkan dengan warna putih menjadikan warna merah dan putih. Warna-warna itu menjadi warna yang mampu menyimbolkan sumber-sumber kehidupan bagi bangsa Indonesia. Penggunaanya terus berlanjut  ke zaman kerajaan  hingga ke masa-masa perjuangan  menuju era kemerdekaan,  hanyalah potongan-potongan singkat perjalanan sejarah sang merah putih.
            Banyak hal-hal yang tidak kita ketahui mengenai sejarah panjang bendera. Karena itu, tidakkah sebaiknya generasi saat ini diperkenalkan dengan sejarah Bendera Merah Putih? Alih-alih siswa malah dijejali dengan sejarah perkembangan negara lain yang harus dikuasai secara mendetail? Karena untuk apa di sekolah diajarkan secara mendetail proses revolusi negara Perancis ataupun Inggris, yang hanya akan membebani anak-anak tanpa ada manfaat yang dapat diterapkan dalam jangka waktu lama dan hanya untuk diujikan sebagai syarat kelulusan. Sedangkan sejarah nasional Indonesia sendiri, termasuk di dalamnya sejarah Bendera Merah Putih yang sesungguhnya akan lebih berguna sebagai dasar yang merupakan tiang yang menyatukan bangsa Indonesia. Kita dapat melihat penghormatan macam apa selama ini kita berikan kepada sang kibaran dalam upacara pengibaran bendera yang rutin kita lakukan di sekolah. Hanya sekadar sikap menghormat ala PASKIBRA dengan pandangan kosong, bahkan mencibir saat diharuskan melakukan sikap menghormat terhadap bendera, sungguh miris. Bahkan berdasarkan pengalaman saya dengan salah satu guru saya sewaktu di SMA, ketika saya dan teman-teman bergegas hendak menurunkan bendera karena hujan, beliau mengejek dengan mengatakan “ngapain sih pake diturun-turunin segala, kayak jemuran aja..” Jujur dari dalam hati, saya dan teman-teman merasa kecewa dengan kata-kata itu, karena bila seorang guru yang seharusnya menjadi panutan, justru mengeluarkan kata-kata yang seharusnya tidak pantas diucapkan oleh seorang guru yang pada waktu itu mengisi mata pelajaran kewarganegaraan. Padahal pedoman dalam tata cara penggunaan bendera telah diatur dalam PP No.40 tahun 1958 yang menyebutkan bahwa bendera tidak diperbolehkan menyentuh tanah, air dan logam. Ketidaktahuan mengenai sejarah dan peraturan yang telah ditetapkan membuat si guru salah kaprah. Sebaliknya, jika sejak awal kita telah mengenal dan menyelami tentang sejarah bendera merah putih serta mempelajari aturan penggunaannya, akan lebih besar kemungkinan bagi kita untuk lebih menghargai kesakralan prosesi pengibaran mengingat perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan demi berkibarnya secarik kain sederhana berwarna merah dan putih polos itu.
            Pengenalan dan pengajaran Sejarah Bendera Merah Putih seharusnya dapat dipertimbangkan untuk diterapkan dalam pelajaran sejarah di sekolah. Sang merah putih dan sejarah yang mengikutinya merupakan salah satu warisan kebanggaan bangsa, yang dalam usaha untuk memperoleh pengakuannya saja telah mengorbankan banyak nyawa yang seperti telah disebutkan dalam berbagai sumber sejarah. Seperti salah satunya peristiwa di Hotel Yamato, ketika merah putih berusaha dikibarkan oleh para pejuang pada masa itu yang dengan mempertaruhkan segala resiko. Prosesi pengibaran bendera hanyalah hal kecil yang dapat kita lakukan untuk meneruskan perjuangan mereka, karena bukankah bangsa yang mulia adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya? Masalah bagaimana membuat semua orang mengerti dan menerapkannya, kembali lagi kepada kesadaran tiap-tiap individunya, apakah itu akan berarti atau tidaknya bagi seseorang tentu tidak dapat dipaksakan, tetapi paling tidak sejarah merah putih telah diperkenalkan dan menghindarkan penggunaan yang tidak tepat oleh kita sebagai bangsa Indonesia sendiri.
            Bendera merah putih bukanlah sesuatu yang kita sembah, melainkan simbol yang melambangkan perjuangan. Hanya dengan perlakuan yang tepat terhadap sang kibaran, saja sudah cukup menyimbolkan penghormatan yang pantas kita berikan kepada para pejuang yang telah gugur, dan dengan begitu kita telah meninggalkan jejak yang dapat diikuti oleh generasi selanjutnya. Dengan memperlakukan bendera sesuai dengan ketentuan yang berlaku, secara tidak langsung kita telah mempertahankan salah satu fondasi dari pertahanan negara. Apalah arti sebuah negara yang tidak berada di bawah kibaran bendera yang pantas dipertahankan dan dihormati sebagai lambang kehormatan yang membuat kita dengan bangga mendongakkan kepala dan memberi penghormatan yang sudah sepantasnya diberikan.





Arti Nama


Telah berkali-kali saya bertanya kepada orang tua saya mengenai arti nama saya, bahkan jauh sebelum Ibu Nisa memberi tugas mengenai arti nama. Sayangnya berkali-kali itu pulalah ibu saya menjawab bahwa nama saya tidak memiliki arti apa-apa karena beliau hanya asal mencomot sebuah nama yang menurutnya enak didengar.  Setelah saya mengatakan pada Ibu saya bahwa saya harus mencari tahu mengenai nama saya dikarenakan tugas yang mendesak, barulah beliau berkenan untuk memberikan jawaban.

Beliau mengatakan bahwa ide dalam memberikan sebuah nama depan bagi saya bermula ketika beliau bertemu dengan kerabat jauhnya yang cantik dan imut. Karena itu beliau memberi nama depan yang serupa bagi saya dengan harapan bahwa saya akan menjelma menjadi wanita yang secantik dan seimut kerabatnya itu.

Beruntunglah saya, karena dilahirkan di zaman ketika seseorang telah menemukan google. Melalui google itulah saya berhasil menemukan arti nama depan saya. Nama depan saya sesungguhnya adalah nama yang diperuntukkan bagi anak laki-laki, disebutkan pulalah artinya yang berasal dari bahasa Gaelith, yaitu oath atau pledge, yang dalam bahasa Indonesia berarti janji atau sumpah.

Sedangkan nama belakang saya, rupanya memang tak ada niatan lain bagi ibu saya selain berharap bahwa putrinya ini kelak akan tumbuh sebagai gadis tulen yang gerak-geriknya mencerminkan pribadi yang dapat disimbolkan dengan karakter bunga yang gemulai.

Pengaruh nama bagi prilaku saya? Benarlah apa yang dikatakan orang selama ini, bahwa dalam setiap nama terselip doa. Saya selalu berusaha untuk memenuhi kata-kata atau janji saya, seperti halnya arti dari nama depan saya. Sedangkan untuk nama belakang saya, rupanya Tuhan berkata lain, mungkin Ia berkehendak untuk mengajarkan kedua orang tua saya bahwa tidak semua yang kita harapkan bisa kita dapatkan.

Tidak ada sama sekali keinginan dari saya untuk mengganti nama, karena menurut saya bukan nama yang membentuk seseorang. Justru sebaliknya, apa yang dilakukan orang itulah yang membuat namanya,, ketika disebut memberi arti tertentu bagi orang lain.

About this blog.

Journal of a journey, knowing myself by reflecting the experience as a free educator and share the feelings and thoughts along the journey...